Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 tercatat 50,52 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Barat

Anda mencari data? konsultasi statistik? Tidak perlu repot langsung Chat saja PEVITA (Pelayanan Virtual Tentang Data). Klik PEVITA sekarang!

BPS Kabupaten Lampung Barat membuka rekrutmen mitra statistik untuk Tahun 2025. Pendaftaran dimulai 14 — 20 Oktober 2024. Registrasi melalui website mitra.bps.go.id

Telah rilis Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap 1. Buklet dan Infografis dapat diakses melalui website resmi pesisirbaratkab.bps.go.id serta leaflet dapat diakses melalui website sensus kami di sensus.bps.go.id

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 tercatat 50,52 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 tercatat 50,52 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Desember 2024
Ukuran File : 1.86 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 tercatat 50,52 persen, naik 1,25 poin dibanding TPK hotel pada September 2024 yang tercatat sebesar 49,27 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2023, TPK hotel berbintang turun sebesar 1,70 poin.

Jumlah tamu selama Oktober 2024 yang menginap di hotel berbintang mencapai 85.288 orang, terdiri dari 534 tamu asing dan 84.754 tamu domestik. Kondisi ini mengalami peningkatan sebanyak 3.682 orang (4,51 persen) dibandingkan September 2024 yang tercatat 81.606 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Oktober 2024 tercatat 1,23 hari, turun 0,07 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada September 2024 yang tercatat sebesar 1,30 hari
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Barat (BPS-Statistics of Lampung Barat Regency)Jl. Mawar no.2 Way Mengaku

 Lampung Barat

Telp. (0728) 21146

Faks. (0728) 21146

Mailbox : bps1801@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik