Tanggal Rilis | : | 1 September 2020 |
Ukuran File | : | 1.55 MB |
Abstraksi
Agustus 2020, Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,41 persen. Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,16 pada bulan Juli 2020 menjadi sebesar 105,59 pada bulan Agustus 2020. Inflasi terjadi disebabkan oleh kenaikan harga pada delapan kelompok pengeluaran yaitu kelompok pendidikan sebesar 2,59 persen, kelompok rekreasi, olah raga dan budaya sebesar 2,49 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,46 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,87 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,27 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,12 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,10 persen, dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen. Satu kelompok pengeluaran mengalami deflasi yaitu kelompok transportasi sebesar 0,60 persen. Sedangkan dua kelompok berikut ini tidak terjadi perubahan harga yaitu kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan