Nilai
total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2018 mencapai US$359,67 juta,
mengalami peningkatan sebesar US$102,70 juta atau naik 39,96 persen
dibandingkan ekspor Juni 2018 yang tercatat US$256,97 juta. Nilai ekspor Juli
2018 ini jika dibandingkan dengan Juli 2017 yang tercatat US$305,53, mengalami
peningkatan sebesar US$54,13 juta atau naik 17,72 persen.
Lima
golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2018 yaitu lemak
dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah; bubur
kayu/pulp; dan berbagai produk kimia.
Peningkatan
ekspor Juli 2018 terhadap Juni 2018 terjadi pada lima golongan barang utama
tersebut yaitu lemak & minyak hewan/nabati naik 3,88 persen; batu bara naik
sebesar 37,82 persen; dan kopi, teh, rempah-rempah naik sebesar 52,55 persen;
bubur kayu/pulp naik sebesar 171,35 persen dan berbagai produk kimia naik
209,73 persen.