Selama
Juli 2018, Survei Harga Produsen Gabah mencatat 48 observasi. Observasi
didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP). Tidak
dijumpai kelompok gabah kualitas Gabah Kering Giling (GKG) dan kelompok gabah
kualitas rendah.
Harga
gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp. 5.300,00 per kg pada gabah
kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Labuhan Maringgai,
Kabupaten Lampung Timur. Harga gabah terendah mencapai Rp. 3.900,00 per kg pada
gabah kualitas GKP dengan Varietas Muncul terdapat di Kecamatan Palas,
Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut berada diatas Harga Pembelian Pemerintah
(HPP) yaitu Rp. 3.700,00 per kg.
Di
tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp. 5.375,00 per kg pada gabah
kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Labuhan Maringgai,
Kabupaten Lampung Timur, sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP
yaitu Rp. 4.025,00 per kg dengan Varietas Muncul terdapat di Kecamatan Palas,
Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut berada diatas HPP yaitu Rp. 3.750,00
per kg.
Harga
gabah di tingkat petani naik di bulan Juli. Peningkatan rata-rata harga
kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 4,20 persen dari Rp. 4.304,55
per kg menjadi Rp. 4.485,42 per kg. Dengan kelompok kualitas yang sama, harga
gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 4,33 persen dari Rp. 4.388,45 per kg
menjadi Rp. 4.578,44 per kg.