September 2017, Nilai Tukar Petani Naik sebesar 0,50 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Barat

Anda mencari data? konsultasi statistik? Tidak perlu repot langsung Chat saja PEVITA (Pelayanan Virtual Tentang Data). Klik PEVITA sekarang!

BPS Kabupaten Lampung Barat membuka rekrutmen mitra statistik untuk Tahun 2025. Pendaftaran dimulai 14 — 20 Oktober 2024. Registrasi melalui website mitra.bps.go.id

Telah rilis Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap 1. Buklet dan Infografis dapat diakses melalui website resmi pesisirbaratkab.bps.go.id serta leaflet dapat diakses melalui website sensus kami di sensus.bps.go.id

September 2017, Nilai Tukar Petani Naik sebesar 0,50 persen

September 2017, Nilai Tukar Petani Naik sebesar 0,50 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Oktober 2017
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

NTP Provinsi Lampung September 2017 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 106,54 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 94,92 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 104,96 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 116,42 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 109,97 untuk Subsektor Perikanan Tangkap, dan 95,32 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,97.

Pada September 2017, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas tanaman pangan seperti: gabah dan ketela pohon/ubi kayu. Pada subsektor tanaman perkebunan, perikanan tangkap, dan subsektor perikanan budidaya juga mengalami kenaikan harga seperti pada komoditas lada, ikan tenggiri, udang, ikan kembung, ikan lele, dan ikan mas. Sedangkan pada sektor hortikultura dan peternakan mengalami penurunan harga antara lain pada komoditas petsai/sawi, tomat, sapi potong, dan ayam ras.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Barat (BPS-Statistics of Lampung Barat Regency)Jl. Mawar no.2 Way Mengaku

 Lampung Barat

Telp. (0728) 21146

Faks. (0728) 21146

Mailbox : bps1801@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik